PENYERAHAN BARANG BUKTI ( SISIK TRENGGILING )

Jantho, 20 Juli 2022. Ketua Pengadilan Negeri Jantho Deny Syahputra, S.H., M.H. menghadiri undangan acara Penyerahan Barang Bukti perkara Konservasi Sumber Daya Alam Hayati & Ekosistemnya berupa Sisik Trenggiling dengan berat 22 Kg yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (Inkracth) dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Besar kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Pertemuan Kejaksaan Aceh Besar dan dihadiri oleh Bapak Kajari beserta jajarannya, pihak dari BKSDA Aceh, Penyidik Polda Aceh, dan LSM GK.

( Humas & Protokoler Pn_Jth )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*