PENGUMUMAN PENGEMBALIAN UANG YANG TIDAK DIKETAHUI SIAPA PEMILIKNYA

Bahwa bedasarkan Berita Acara Pernyataan Selisih Saldo Konsinyasi pada Pengadilan Negeri Jantho tanggal 12 Maret 2025, setelah dilakukan penelusuran maka ditemukan adanya kelebihan uang saldo konsinyasi sejumlah Rp560.939,- (Lima Ratus Enam Puluh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah), yang tidak diketahui siapa pemiliknya;

Maka melalui pengumuman ini diberikan kepada Para Pihak terkait agar mengambil uang tersebut di Kasir Kepaniteran Perdata Pengadilan Negeri Jantho dengan menyertakan bukti-bukti yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku;

Bilamana para pihak tidak mengambil uang tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan sejak pengumuman ini disampaikan, maka uang tersebut akan disetorkan ke Kas Negara. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*