Pengadilan Negeri Jantho diresmikan pada tanggal 6 Oktober 1983 oleh Dirjen Pembinaan Badan
Peradilan Umum yaitu H. Roesli, S.H. Pengadilan Negeri Jantho merupakan salah satu Pengadilan
Tingkat Pertama yang berada dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar yang beribukota Kota Jantho.
Sejarah Berdirinya Pengadilan Negeri Jantho sangat erat berhubungan dengan sejarah berpindahnya
Ibukota Kabupaten Aceh Besar dari Banda Aceh ke Kota Jantho